Program pencegahan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kurang sosialisasi kepada masyarakat.
KPK mendapat dukungan untuk bekerja secara profesional dan menolak politisasi kasus yang sedang ditangani. Dukungan itu datang dari sejumlah massa yang tergabung dalam Kaukus Masyarakat Anti Politisasi kasus-kasus Hukum di KPK.
Kedeputian Pencegahan KPK dinilai tak profesional berkenaan dengan sengketa yang terjadi pada proyek PLTP Dieng Patuha.
Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa pihak istana harus melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada KPK, jika pemberian sepeda lipat tersebut ditujukan untuk pribadi Jokowi.
Plt juru bicara Bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa himbauan tersebut agar sepeda lipat bisa digunakan untuk keperluan institusi atau masyarakat.
Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan hal tersebut. Dimana, ia memastikan bahwa pihaknya akan berkunjung ke NTB pada bulan ini untuk membahas dan mengevaluasi aset-aset bermasalah di Gili Trawangan
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan data itu bersarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mulai dari yang tersbesar sampai yang terkecil.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pejabat yang kaya bukan jaminan tidak akan melakukan korupsi.
Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pihaknya akan segara berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyaluran bansos tersebut.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam pertemuan itu lembaganya bersama PLN membahas soal pendampingan dalam dalam tata kelola aset.